JURNALKALIMANTAN.COM, BANDUNG – Dalam rangka menambah pengayaan materi, Panitia Khusus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045, melakukan studi komparasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Barat.
Studi yang dilaksanakan Senin (8/7/2024) itu, dipimpin langsung Ketua Pansus III H. Gusti Abidinsyah, S.Sos., M.M. Dalam pembukaannya, ia menjelaskan mengapa raperda ini begitu penting, yaitu untuk memberikan arah pembangunan yang jelas dan terarah untuk 20 tahun ke depan.
“Alhamdulillah, hari ini kita bertemu langsung dengan pihak BPPD Jabar. Ada banyak hal yang dapat kami petik dari pertemuan hari ini, mudah-mudahan apa yang kita dapat ini nantinya bisa dicoba untuk disandingkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kita,” ungkapnya.
Gusti Abidinsyah pun berharap, segala suatu hal positif yang didapat bisa diadaptasi ke “Banua”, termasuk bagaimana sinkronisasi RPJMD ke kabupaten/kota agar harmonis.
“Selaku ketua pansus, saya juga berharap RPJPD ini bisa diterapkan dan direalisasikan secara sungguh-sungguh. Sebab, RPJPD membantu dalam perencanaan penggunaan sumber daya daerah (alam, manusia, dan finansial) secara lebih efisien dan efektif,” tegasnya.
Sementara itu, penerima rombongan Pansus III, yakni Fungsional Perencanaan Madya Andriazi Syah Yusi, M.Sc., mengapresiasi kedatangan para wakil rakyat “Rumah Banjar”. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk keseriusan para anggota DPRD guna memastikan pembangunan daerah bisa dilaksanakan berkelanjutan dan efektif.
“Terima kasih, di sini kita bisa sharing, bukan berarti kami yang terbaik, namun diskusi ini juga menambah pengetahuan kedua belah pihak, baik Jabar sendiri maupun Kalsel,” ujarnya.
(YUNN/Achmad MT/rilishmsdprdkalsel)














