JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), akan sampaikan rekomendasi ke Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Jakarta, pada kunjungan kerja 6—8 Juli 2020, terkait aspirasi para guru honorer.
“Kunjungan ini untuk menyampaikan keluhan para guru, agar tidak perlu ada lagi batasan umur bagi penerimaan calon pegawai negeri sipil dari kalangan guru honorer,” jelas Lutfi Saifudin, Ketua Komisi IV, saat ditemui di gedung dewan, Senin (06/07/2020).
“Untuk yang telah mengabdi puluhan tahun, para guru honorer juga meminta tidak ada test saat mengikuti seleksi CPNS,” tambah wakil rakyat dua periode ini.
Lutfi melanjutkan, bahwa kunjungan kerja ini tidak mengikutsertakan Dinas Pendidikan.
“Karena terganjal aturan daerah, yang tidak membolehkan aparatur sipil negara melakukan kunjungan kerja keluar daerah,” ujarnya.
Editor: Ahmad MT