Perkuat Kualitas, Bang Dhin Jaring Masukan untuk Raperda Pedoman Pembentukan Perda

Bang Dhin saat pimpinan rapat pansus Raperda pedoman pembentukan raperda

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syaripuddin menyatakan, dalam penyusunan perda harus melihat kualitas, bukan kuantitas.

Hal ini diungkapkannya pada uji publik, sebagai saluran partisipasi masyarakat dalam memberikan saran dan masukan dalam rangka pembahasan raperda, di Banjarmasin, Sabtu (22/3/2025).

2 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
6 days ago
7 days ago

“Ini sejalan dengan keinginan Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kalsel. Jangan banyak perda yang dibuat, tapi bagaimana perda tersebut berkualitas dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Bang Dhin, sapaan akrabnya.

Ia juga mengakui ada beberapa perda yang isi subtansinya sama.

Terkait Raperda Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah, pihaknya meminta masukan masyarakat yang diwakili Forum Kerukunan Umat Beragama, lintas agama, akademisi, dan mahasiswa.

“Dasar peraturan ini akan diperkuat dengan masukan dari masyarakat. Kami berharap setelah perda disahkan maka pergub-nya segera diterbitkan,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Pengamat Sosial Noorhalis Majid mengakui, ada perda yang pergub-nya tidak ada.

“Kami menekankan agar kalau perda disahkan, maka pergub-nya segera diterbitkan,” katanya.

Majid mengistilahkan, kalau perda itu ibarat mata pisaunya ke bawah, maka pergub-nya cepat terbitnya.

“Tapi kalau mata pisaunya ke atas, misalnya mewajibkan dinas atau kepala daerah, maka pergub-nya terkesan lambat dibuat,” kata mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel tersebut.

Terkait partisipasi, ia meminta agar wajib melibatkan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan pembuatan perda.

“Kami juga mendorong adanya perda-perda yang berkaitan dengan kearifan lokal Banua sehingga eksistensinya selalu terjaga,” tegas Majid.

Berikutnya, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat, mengapresiasi Bang Dhin yang meminta masukan dari elemen masyarakat.

“Komisi I DPRD Kalsel sangat mendukung kegiatan ini, sehingga pembentukan perda bisa lebih berkualitas lagi,” katanya.

Adapun target dari raperda ini diharapkannya bisa cepat disahkan dan disetujui Mendagri.

(YUN/Achmad M)