Pilbup HST 2024, Bapaslon Aulia – Mansyah Satu-satunya Calon Kontestan Jalur Perseorangan

Bacalon Bupati HST H Aulia Oktafiandi (kanan) menyerahkan dokumen syarat dukungan Pilbup HST 2024 kepada Ketua KPU HST

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai (HST), resmi menutup penyerahan syarat dukungan peserta konstestasi Pilbup HST 2024 bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan.

Hingga penyerahan syarat dukungan ditutup Ahad (12/05/2024) pukul 23.59 wita, KPU HST hanya menerima satu Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati HST.

Adapun Bapaslon perseorangan yang telah menyerahkan berkas syarat dukungan yakni H Aulia Oktafiandi dan pasanganya Drs H Mansyah Saberi.

Ketua KPU HST H Ardiansyah mengatakan, ditutupnya penerimaan syarat dukungan bagi Bapaslon jalur independen, maka KPU HST secara resmi tidak lagi menerima penyerahan syarat dukungan dari Bapaslon jalur Independen.

“Sampai dengan batas waktu terakhir, hanya ada satu Bapaslon yang resmi menyerahkan berkas dukungan yaitu Aulia Oktafiandi-Mansyah Saberi,” jelasnya, Selasa, (14/05/2024).

Ardiansyah mengatakan, penutupan tahap penyerahan syarat dukungan bagi Bapaslon jalur independen ini tertuang dalam berita acara rapat pleno KPU HST nomor 109/PL.02.2-BA/6303/2/2024.

“Untuk tahapan selanjutnya sesudah penyerahan berkas ini yakni verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU HST yang akan dilaksanakan Senin 13 hingga 29 Mei 2024, disertai tanggapan atas dukungan yang dilaksanakan dari Senin Tanggal 13 hingga 26 Mei 2024,” tambahnya.

Selanjutnya pada 27 hingga 29 Mei 2024 adalah tahapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi, dan tanggal 30 hingga 3 Juni 2024 penyampaian hasil rekapitulasi oleh KPU HST dan penyampaian dari KPU ke PPS.

“Sedangkan tanggal 3 sampai 16 Juni 2024 memasuki tahapan verifikasi faktual, tanggal 17 sampai 23 Juni 2024 adalah rekapitulasi hasil verifikasi Faktual di tingkat Kecamatan,” Jelasnya.

Kemudian tanggal 24 hingga 30 Juni 2024 adalah tahapan rekapitulasi hasil verifikasi Faktual kesatu di tingkat Kabupaten.

“Untuk tahapan perbaikan syarat dukungan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 7 Juli 2024, selanjutnya 24 Juli sampai 2 Agustus adalah verifikasi faktual kedua dan Tanggal 8 sampai 19 Agustus memasuki tahap penetapan pemenuhan syarat dukungan,” jelasnya.

Sementara itu Bacalon Bupati Jalur Independen, H Aulia Oktafiandi saat ditemui usai menyerahkan berkas dukungan mengakui, penyerahan berkas dukungan sebagai Paslon perseorangan ini karena memang pasangan Aulia-Mansyah ini merupakan petahana yang lahir dari jalur perseorangan.

“Setelah bersama tim menanyakan kembali para pendukung kami untuk pencalonan Bupati dan wakil Bupati selanjutnya, Alhamdulillah mereka masih bersedia mendukung kami untuk kembali maju melalui jalur independen,” ungkap Aulia.

Aulia Oktafiandi didampingi Tim Pemenangan dan Ketua KNPI HST Yudisthira Bayu Budjang, saat menunggu pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh KPU HST

Aulia mengatakan berkas yang diserahkan ke KPU totalnya sebanyak 32.123 dukungan, dan selanjutnya akan diproses di KPU sesuai mekanisme yang ada di internal KPU.

“Kami tentu berharap verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU tetap berjalan sesuai aturan dan transparan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada kami, ” jelasnya.

Aulia mengatakan selain menyerahkan berkas dukungan untuk maju melalui jalur independen, pihaknya juga mengakui telah meminang beberapa partai yang saat ini masih terus berkomunikasi.

“Dalam pencalonan ini, kami mencoba berbagai cara diantaranya melalui jalur independen dan jalur partai Politik. Untuk jalur Parpol tentu masih di tahap proses di internal partai baik DPC/DPD dan DPD/DPW,” pungkasnya. (Rz)