JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1445 H. Ia juga mengimbau umat tetap jaga persaudaraan dan toleransi dalam menyikapi potensi beda awal puasa.
Pemerintah akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024. Sidang akan memutuskan apakah puasa Ramadan tahun ini dimulai pada 11 atau 12 Maret.
Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan bertepatan 11 Maret 2024. Ada juga sebagian jemaah tarekat yang akan mulai puasa pada 10 Maret 2024.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi,” sebut Gus Men (sapaan akrab Menag) di Jakarta, dikutip pada laman resmi Kemenag RI, Rabu (6/3/2024).
Edaran yang ditandatangani Gus Men pada 26 Februari 2024 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama tingkat provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama.
Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus badan kesejahteraan masjid, pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia hari besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.
“Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan hari raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi,” ajak Gus Men.
Menag Yaqut juga berpesan agar umat Islam dalam siar Ramadan, tetap memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.