JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) propinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan rencana pembangunan Jembatan Pulau Laut yang akan menghubungkan Pulau Kalimantan dengan Kabupaten Kotabaru.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ir. M. Yasin Toyib, ST, MT, mengatakan proses penawaran administrasi dan teknis proyek tersebut berjalan sesuai jadwal. Jika tidak ada kendala dalam tahapan lelang, pembangunan jembatan dapat segera dimulai.
“Apabila tidak terjadi keterlambatan, pemenang proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut akan diketahui pada 9 Maret 2026. Setelah itu, proses kontrak bisa langsung dilakukan,” ujar Yasin usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kalsel, Senin kemarin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, proyek Jembatan Pulau Laut terbagi menjadi dua sisi utama. Sisi Kabupaten Tanah Bumbu dan sisi Kabupaten Kotabaru masing-masing bernilai Rp1,1 triliun. Kedua sisi tersebut dikerjakan dengan skema multiyears pada 2026–2028 menggunakan dana
APBD Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, pembangunan bagian tengah jembatan akan dibiayai melalui APBN pemerintah pusat dengan estimasi anggaran sekitar Rp2,8 triliun.
Pembangunan Jembatan Pulau Laut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Selain membahas proyek tersebut, RDP juga mengulas proyek strategis daerah periode 2024–2029, rencana kerja tahun 2026, serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Proyek strategis yang dibahas antara lain pembangunan rumah jabatan Gubernur Kalsel, stadion bertaraf internasional, gedung baru DPRD Provinsi Kalsel, serta rencana pembangunan Markas Kodam baru di Banjarbaru,” pungkasnya.(YUN)














