JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menetapkan pasangan nomor urut dua, Samsul Rizal dan Gusti Rosyadi Elmi memperolehan suara terbanyak di Pilkada 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten, Senin (2/12/2024).
Rizal-Rosyadi meraup total 74.734 suara, unggul di 7 Kecamatan dari total 11 kecamatan.
Sedangkan petahana Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri kalah dengan 71.927 suara, yang unggul di 5 kecamatan. Selisihnya 2.807 suara.
Selama proses rekapitulasi tingkat kabupaten, saksi dari pihak pasangan Aulia-Mansyah tidak mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.
Ketua KPU HST, Ardiansyah mengatakan jika sebelumnya saksi dari pasangan Aulia-Mansyah sempat hadir dalam acara rekapitulasi suara. Bahkan menyerahkan surat mandat sebagai saksi ke KPU.
Namun setelah rapat pleno mulai dan beberapa kecamatan menyampaikan hasil rekapitulasi, saksi tersebut meninggalkan ruangan.
Alhasil berkas D Hasil Pemilihan Bupati HST tidak dibubuhi tanda tangan saksi dari pasangan Aulia-Mansyah.
Tak hanya di tingkat kabupaten. Peristiwa serupa juga terjadi saat rekapitulasi tingkat kecamatan.
Ardiansyah mengungkapkan hanya saksi di Kecamatan Limpasu yang mendatangi hasil rekapitulasi.
“Saksi di 10 kecamatan tidak menandatangani dengan berbagai alasan. Alasan ini telah dicatat dalam kejadian khusus,” ungkapnya.
Dari hasil rekapitulasi ini, KPU mengungkap ada potensi gugatan. Pihaknya memberikan kesempatan selama 3×24 jam setelah penetapan rekapitulasi suara.
Bagi pasangan calon yang tidak menerima dengan hasil rekapitulasi untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“KPU hanya bisa menunggu. Intinya kami siap jika ada gugatan ke MK,” bebernya.
Ardiansyah bersyukur selama proses rekapitulasi tidak terjadi gesekan luar biasa. Dari awal hingga akhir rangkaian rekapitulasi berjalan dengan Kondusif.
“Alhamdulillah tidak seperti yang kami perkirakan,” pungkasnya.
(Rz)