JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan rekomendasi dari empat Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2024 sebagai rekomendasi resmi DPRD Provinsi Kalsel.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang Pertama Tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Rabu (30/4/2025).
Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama mitra kerja serta memaparkan rekomendasi strategis yang telah dirumuskan. Rekomendasi tersebut berisi evaluasi dan masukan terhadap program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Kalsel sepanjang tahun 2024.
“Setelah seluruh Pansus menyampaikan laporan dan rekomendasinya, maka secara resmi ditetapkan sebagai rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel. Rekomendasi ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna mendatang,” ujar Supian HK.
Rekomendasi DPRD ini diharapkan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Provinsi Kalsel dalam merumuskan kebijakan dan program kerja yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran ke depan. (YUN)