JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Periode 2024-2029 resmi diambil sumpah dan janjinya, pada (4/9/2024).
Salah seorang anggota DPRD yang baru diambil sumpahnya, M. Ali Syahbana, merasa senang atas terlaksananya prosesi tersebut.
“Di balik kebahagiaan ini, tentu kita tidak lupa bahwa ada amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan,” tuturnya usai acara di gedung dewan setempat di Martapura, Kab. Banjar.
Ia juga menjadi salah satu pemuda yang dipercaya menjadi wakil rakyat di DPRD di Kabupaten Banjar, yang bakal mengawal pembangunan SDM.
“Anak muda harus punya keinginan kuat, harus bergerak. Saya juga punya rencana dan program tersendiri untuk menunjang pembangunan SDM, bukan hanya anak muda atau remaja, tapi mulai balita,” bebernya.
Menurutnya, SDM muda di Kabupaten Banjar harus mendapat perhatian guna kemajuan daerah ke depan.
“Pemuda kalau tidak dirangkul dan diarahkan, besar kemungkinan akan hilang tertiup angin,” tambahnya lagi.
Selain itu, pembangunan infrastruktur juga menjadi atensi kader muda Partai Gerindra berusia 36 tahun ini.
Bukan hanya di Dapil II (Martapura Timur, Karang Intan dan Aranio), tapi juga di semua kecamatan.
“Infrastruktur tentu harus terus berkembang dan lebih baik, kita juga akan kawal,” pungkasnya.