JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan Taufiqurrakhman, berkunjung ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Senin (29/07).
Pada kesempatan ini, Kakanwil menyerahkan simbolis pengurangan masa pidana (PMP) bagi anak binaan yang telah memenuhi syarat. Ada 29 anak yang mendapatkan PMP, dengan rincian 22 anak mendapat 1 bulan, 2 anak mendapat 2 bulan, dan 4 anak mendapat 3 bulan pada PMP I. Sementara itu pada PMP II, 1 anak binaan mendapat pengurangan masa pidana selama 1 bulan.
“Selain itu, kita juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota untuk memfasilitasi pemberian hak identitas bagi anak binaan, yang meliputi 9 anak yang telah mendapatkan KTP, dan 10 anak yang telah mendapatkan kartu identitas anak,” ungkap Plt. Kepala LPKA Kelas I Martapura Pudjiono Gunawan.
Dalam sambutannya, Menkumham yang diwakili Kakanwil menyampaikan pesan penting terkait penanaman nilai-nilai Pancasila kepada anak binaan, sesuai dengan subtema HAN 2024 “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
“Petugas pemasyarakatan diharapkan dapat mengedepankan penanaman Pancasila di hati anak binaan, agar nilai-nilai luhur tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,”
ujarnya.
Kakanwil juga menekankan pentingnya mengikuti perkembangan gaya pengasuhan masa kini, salah satunya adalah konsep _digital parenting_ yang bisa diterapkan para petugas pemasyarakatan dengan metode ATM (amati, tiru, modifikasi) sesuai kondisi masing-masing LPKA.
Selain di LPKA Kelas I Martapura, pada peringatan HAN 2024 ini, pemerintah juga memberikan pengurangan menjalani masa pidana di lapas/rutan/LPKA seluruh Indonesia, dengan rincian PMP HAN I kepada 1.105 anak binaan, PMP HAN II kepada 33 anak binaan, sehingga totalnya berjumlah 1.138 anak binaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Kadinsos P3AP2KB) Dian Marlina yang mewakili Bupati Banjar, turut memberikan apresiasi dan rasa haru, atas layanan pembinaan yang diberikan LPKA kepada anak-anak binaan.
“Anak binaan, tetaplah semangat dan tidak mengulangi perbuatan yang menyebabkan kalian masuk ke LPKA,” tuturnya yang disambut antusias para hadirin.
Acara dilanjutkan penyerahan simbolis SK PMP, KIA, kartu tanda penduduk, dan ijazah SMP oleh Kakanwil, Kepala Dinsos P3AP2KB, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Plt. Kepala LPKA Kelas I Martapura.
Selain itu, juga diluncurkan aplikasi SiJulak (Sistem Jaringan untuk Layanan Anak dan Keluarga), yang diharapkan dapat mempermudah layanan kepada anak dan keluarga binaan. (Tul/ Achmad MT)