JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan selatan (Kalsel), sudah memproses tahapan pengganti antar waktu (PAW) terhadap dua Anggota DPRD Kalsel.
Yang pertama adalah dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), yakni H. Rusli, yang mengundurkan diri karena ikut Pemilihan Bupati Banjar.
Kedua, adalah dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Habib Ahmadi Al-Atas, yang mengundurkan diri atas intruksi DPW PAN Kalsel.
“Dari sekretariat DPRD Provinsi Kalsel sudah memproses PAW dua wakil rakyat. Saat ini untuk berkas H. Rusli sudah berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta,” ujar Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah, di ruang kerjanya, kemarin.
Sementara untuk berkas PAW dari PAN, atas nama Habib Ahmadi Al-Atas, masih dalam tahap menuju Kemendagri untuk mendapat persetujuan.
Ditambahkannya, untuk pelaksanaan proses PAW H. Rusli dalam rapat paripurna, diperkirakan dilangsungkan Oktober ini.
Editor : Ahmad MT