JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Tim Patroli Siber berhasil menangani 3.129.360 konten internet negatif sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 30 Oktober 2025.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga ruang digital nasional tetap aman, bersih, dan produktif.
Dikutip dari infopublik.id, dari total temuan tersebut, konten perjudian daring menjadi yang terbanyak dengan 2.438.476 konten. Selanjutnya, konten pornografi sebanyak 624.417 konten, penipuan 26.634 konten, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) sebanyak 9.106 konten.
Penindakan juga mencakup konten hoaks, radikalisme, pelanggaran keamanan informasi, dan konten yang meresahkan masyarakat.
Dari sisi platform, penanganan terbanyak dilakukan pada situs web sebanyak 2.744.478 konten dan media sosial sebanyak 384.882 konten. Platform Meta menjadi yang paling banyak ditindak dengan 140.278 konten, disusul X (50.186), Google (43.195), TikTok (8.671), Telegram (3.187), serta layanan file sharing (133.416).
Kemkomdigi mengimbau masyarakat aktif melaporkan temuan konten online yang mencurigakan, terutama terkait promosi atau praktik judi online.
Pelaporan dapat dilakukan melalui www.aduankonten.id, WhatsApp 0811-9224-545, atau Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.(YUN)














