JURNALKALIMANTAN.COM,JAKARTA – Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Imran Pambudi, MPHM, menganjurkan skrining kesehatan jiwa bagi masyarakat minimal satu kali dalam setahun.
Skrining ini sebagai langkah mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila ditemukan tanda-tanda masalah mental, dapat segera dilakukan intervensi yang lebih cepat dan tepat.
Hal ini berlaku untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia).
“Sasaran skrining kesehatan jiwa adalah seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, nifas, anak, remaja, dewasa, dan lansia,” ujar Imran di Jakarta, dikutip pada laman resmi kemenkes, Selasa (29/10/24).
Skrining kesehatan jiwa diperbolehkan lebih dari satu kali jika terdapat indikasi. Khusus untuk ibu hamil, skrining kesehatan jiwa dianjurkan dilakukan tiga kali.
“Rinciannya, dua kali selama masa kehamilan, yaitu pada saat pemeriksaan kehamilan pada trimester pertama, kunjungan ke-1 Antenatal Care (ANC) dan pada saat trimester ketiga, kunjungan ke-5 ANC,” lanjut Imran.
“Kemudian, skrining lagi satu kali pada masa nifas, yaitu saat pelayanan nifas ketiga dilakukan pada waktu 8-28 hari setelah persalinan (KF-3),” bebernya.
Layanan skrining kesehatan jiwa dapat diakses masyarakat di puskesmas. Akses tersebut tidak hanya di puskesmas yang berada di kota-kota besar saja, melainkan puskesmas di daerah.
“Skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining merupakan salah satu program pencegahan masalah kesehatan jiwa yang dijalankan oleh tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga semua puskesmas bisa melaksanakan kegiatan skrining ini, bukan hanya puskesmas di kota-kota besar,” bebernya.
Pihaknya juga meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa, dengan melakukan beberapa upaya.
Diatrahya penyediaan skrining kesehatan jiwa secara digital dalam aplikasi, baik melalui Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) maupun SATUSEHAT Mobile.
SIMKESWA adalah aplikasi berbasis website untuk mengumpulkan, memproses, dan menganalisis informasi terkait kesehatan jiwa.
Kemudian juga peningkatan kepasitas tenaga kesehatan melalui orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining sesuai siklus hidup.
“Itu sudah dilaksanakan pada Juli 2024 secara hybrid melelui learning managemen system, diikuti oleh tenaga kesehatan di 38 provinsi sebanyak 3.000 peserta,” terangya.
“Lalu upaya pelaksanaan dana Dekonsentrasi provinsi, kegiatan oreintasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi kabupaten kota dan puskesmas oleh 32 provinsi, serta oreintasi dan sosialisasi bagi pekerja di perkantoran yang diikuti 15 Kementerian,” tambahnya.
Selain itu pihaknya melakukan kordinasi lintas sektor, untuk mendukung kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining, hingga melakukan uji coba pelaksanaan skrining kesehatan jiwa sesuai klaster integrasi layanan primer di Kota Manado, hingga monitoring dan evaluasi.
(Kemenkes/Ang)