JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A. Martosumito melalui Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian mengatakan, awalnya kejadian tersebut diketahui oleh seorang karyawan.
Hingga pihaknya berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di stan The Le Zato Duta Mall, yang terjadi Selasa (01/11/2022) lalu.
Saat saksi (karyawan) datang pertama dengan tujuan untuk bekerja, mendapati lampu stan dalam keadaan menyala.
“Posisi CCTV juga dalam keadaan berpindah arah dan colokannya juga sudah dilepas,” ungkap Kompol Thomas, Rabu (23/11) siang.
Melihat hal tersebut, saksi pun melaporkannya kepada korban yang merupakan pemilik stan tersebut.
Tak lama kemudian, korban pun mendatangi dan langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, dan mendapati laci penyimpanan dan sebuah ponsel sudah raib.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp3 juta,” beber Kasat Reskrim.
Selanjutnya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.
Kompol Thomas menuturkan, setelah melakukan penyelidikan di TKP dan mencari petunjuk di sekitar TKP, hingga akhirnya mengarah ke seseorang yang dicurigai.
Diketahui, tersangka berinisial MD, yang merupakan seorang karyawan di rumah makan yang ada di Jalan Veteran.
“Kita amankan di tempat kerja tersangka, di Jalan Veteran, pada hari Selasa (10/11) sore yang lalu,” tutur Kompol Thomas.
“Ia pun mengakui kalau dirinya telah melakukan aksi pencurian tersebut,” tambah Kasat Reskrim.
Tersangka dan juga barang bukti berupa sebuah ponsel, diamankan ke Mapolresta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Adt)