Striker Pantai Gading Elye Wahi Diselidiki Kasus Dugaan Pengaturan Skor

Penyerang Timnas Pantai Gading, Elye Wahi (Reuters/Kyle Ross)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penyerang Timnas Pantai Gading, Elye Wahi, tengah diselidiki dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan di Liga Prancis.

Pemain berusia 23 tahun itu disebut sempat ditangkap pada 29 Mei 2026 oleh otoritas Prancis, atau kurang dari dua pekan sebelum bergulirnya Piala Dunia FIFA 2026.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan pola taruhan mencurigakan dalam pertandingan antara Nice melawan Metz pada 17 Mei lalu. Dalam laga tersebut, Wahi diduga sengaja menerima kartu kuning.

Menurut sumber yang dikutip media internasional, penyelidikan dimulai setelah operator Liga Prancis menemukan aktivitas taruhan tidak wajar, termasuk taruhan yang secara spesifik memprediksi Wahi akan menerima kartu kuning.

Pihak kejaksaan Marseille membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pesepak bola Ligue 1 terkait dugaan penipuan terorganisasi, korupsi olahraga, pencucian uang, serta penanganan hasil kejahatan.

Meski demikian, Wahi telah dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan, dan hingga kini belum didakwa karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Dalam pertandingan tersebut, Wahi menerima kartu kuning pada menit ke-35 usai melakukan pelanggaran. Ia sebelumnya juga melakukan pelanggaran lain yang tidak berujung kartu.

Kendati tengah dalam proses hukum, Wahi tetap bergabung bersama skuad Pantai Gading di Piala Dunia 2026 dan tampil pada laga pembuka melawan Ekuador.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya terkait kelanjutan partisipasinya, termasuk kemungkinan bepergian ke Kanada untuk laga berikutnya, mengingat otoritas setempat memiliki kebijakan ketat terhadap individu yang terlibat kasus hukum.

Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait status Wahi dalam turnamen tersebut. (Viz)