JURNALKALIMANTAN.COM, TAPIN – Ratusan sopir hauling , pekerja tongkang batu bara, beserta keluarganya, menggelar aksi damai di Jalan Underpass Km 101 Tapin, Kecamatan Tatakan, Senin (13/12/2021) pagi. Mereka mengaku menjadi korban dari berhentinya kegiatan pengiriman batu bara.
Demo ini merupakan aksi susulan untuk menuntut dibukanya jalan tersebut, seiring menganggurnya ribuan pekerja usai kehilangan penghasilan akibat diblokadenya jalan di Km 101.
Seperti diketahui, sejak 27 November, jalan tersebut diberi garis polisi oleh Polda Kalimantan Selatan yang diikuti blokade oleh PT Tapin Terminal Coal (TCT). Blokade tersebut merupakan imbas dari sengketa tanah antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan TCT yang kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tapin.
Adapun unjuk rasa dimulai pedemo dengan berjalan kaki dari Jalan Ahmad Yani Km 101. Di bawah gerimis, mereka kemudian berorasi di depan jalan hauling yang ditutup. Spanduk tuntutan serta protes turut dibentangkan.
“Tuntutan kami cuma satu Pak. Buka jalan ini supaya kami bisa bekerja lagi,” kata Trubus Santoso salah satu orator.
Ia menegaskan, aspirasi mereka ditujukan ke Presiden Jokowi, Gubernur Sahbirin Noor, hingga Pemerintah Kabupaten Tapin.
Trubus menegaskan, pihaknya tidak membela kepentingan perusahaan mana pun, sehingga meminta agar penyelesaian sengketa tersebut tidak mengorbankan para pekerja.
Ia menjelaskan, aksi ini digagas bukan tanpa alasan, karena semata-mata ingin memperjuangkan mata pencaharian yang terputus sejak jalan diblokade.
“Kami biasa dalam sehari dapat Rp400 ribu dari mengangkut batu bara. Sekarang benar-benar menganggur. Ribuan pekerja dan keluarga sedang kesulitan tanpa kepastian,” tegas Trubus.
Sulaiman, sopir lainnya menceritakan, belum mendapatkan pekerjaan sampingan apa pun sejak jalan ditutup. Ia mengaku mencari pekerjaan saat ini susah, sehingga dirinya berharap penuh jalan ini bisa dibuka.
“Kami sangat bergantung hidup dari pertambangan ini saja. Jadi mohon kepada bapak-bapak bisa memahami kepentingan kami untuk bisa bekerja. Selesaikan masalah ke pengadilan, jangan rugikan pekerjanya,” kata Sulaiman.
Tak berselang lama usai orasi di depan blokade jalan hauling, massa kembali beranjak ke Jalan Ahmad Yani Km 101. Di atas _underpass_, mereka menutup jalan nasional dengan permintaan jalan _hauling_ dibuka. Sekitar 15 menit jalan diblokade oleh massa.
Pekan lalu, ribuan pekerja terdampak blokade jalan hauling Km 101 sudah melakukan serangkaian aksi damai. Mereka membentangkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi, Kapolri, dan pejabat pemerintah lainnya.
Selain itu, Asosiasi _Hauling_ dan Tongkang juga mendatangi DPRD Tapin yang sedang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT AGM dan PT TCT. Sayangnya, saat pertemuan tersebut PT TCT tidak hadir tanpa penjelasan.
Ketua Perwakilan Asosiasi Tongkang H. Safei mengungkapkan, garis polisi dan blokade jalan berupa pemasangan portal yang dilakukan PT TCT telah membuat susah usaha dan keluarganya. Lantaran tidak dapat lagi beroperasi, H. Safei mengaku tidak sanggup membayar pinjaman kepada pihak bank.
“Tongkang-tongkang punya saya tidak lagi kerja. Saya sampai telepon orang kredit (bank) bahwa siap-siap untuk tidak bisa bayar. Kami ini tidak salah, kami ini korban,” ungkap H. Safei dalam RDP dengan DPRD Tapin pekan lalu.(SN)