Tembus 1.856 Permohonan, Pelayanan KI di Kalsel Diganjar Penghargaan

Kakanwil Kalsel Faisol Ali (kanan) menerima penghargaan

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komitmen untuk terus memajukan pelayanan kekayaan intelektual (KI) terus digaungkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan.

Potensi KI di Bumi Lambung Mangkurat yang terus digali oleh Kemenkumham Kalsel melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, akhirnya berbuah manis.

Tahun ini, Menkumham RI Kembali menganugerahi penghargaan kepada jajaran atas peningkatan jumlah permohonan KI di Kalimantan Selatan.

Kakanwil Kalsel Faisol Ali menerima penghargaan Terbaik ke-3 Kategori Penghargaan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual 2023 di Wilayah Indonesia Tengah, yang diserahkan langsung  Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly.

Penghargaan ini diraih atas tingginya jumlah permohonan KI di Kalsel yang per tanggal 15 Oktober 2023 tercatat ada 1.856 permohonan dan masih terus bertambah.

Yasonna memberikan apresiasi kepada seluruh kanwil yang mendapatkan penghargaan, dan menyampaikan agar jajarannya terus meningkatkan kinerja dan menggali potensi KI yang dimiliki setiap daerah.

“Tingkatkan terus kinerja, gali setiap potensi kekayaan intelektual yang ada di daerah,” ujarnya pada Penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024, di Lapangan Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/23).

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Kalsel juga mendapatkan penghargaan pada kategori Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah Tahun 2023, dengan inovasi Aplikasi Ampat Lima yang mempermudah inventarisasi dan pembuatan basis data lagu serta musik daerah, yang kemudian selaras dengan peningkatan pencatatan hak cipta dan dapat diintegrasikan dengan Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM).

Kakanwil Faisol Ali menuturkan, prestasi yang diraih merupakan bukti nyata kinerja dalam upaya meningkatkan pelayanan KI di Kalimantan Selatan.

“Tentu, raihan positif ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan guna menggali serta memfasilitasi potensi KI di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Pada kegiatan ini juga menjadi pembuka Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham RI, yang diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ramlan Harun, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Eka Shanty Maulina, dan Tim Subbidang KI Kanwil Kemenkumham Kalsel.