JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Bersama Badan Pengawas Pemilu Kota Banjarmasin, akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang.
Penertiban ini siap dibantu jajaran TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, hingga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin, serta instansi terkait lainnya, untuk bersama-sama menertibkan APK di akhir masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Sabtu malam (05/12/2020), yang dimulai pukul 00.00 WITA.
“Dari hasil rapat kita sepakat, dengan tim yang ada akan dibantu instansi terkait hingga di masing-masing kecamatan, untuk bergerak menertibkan APK yang masih terpasang,” papar H. M. Kasman, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, usai rapat persiapan penertiban APK di balai kota, Jumat (04/12/2020).
Penertiban akan dimulai dengan apel pasukan, untuk dibagi ke dalam lima tim, guna bergerak bersama melakukan penertiban. Sebelumnya, pihaknya juga telah menyurati 4 pasangan calon (Paslon) untuk menurunkan APK-nya sebelum masa tenang, yakni di tanggal 05 Desember 2020.
“Masing-masing paslon sudah kita surati, seandainya masih ada yang belum diturunkan, KPU bersama instansi terkait akan menertibkannya,” ungkap M. Taufiqqurakhman, Komisioner KPU Kota Banjarmasin.
Sebelum memasuki masa tenang, ia mengharapkan masing-masing paslon dapat menurunkan APK-nya, terlebih yang berada di baliho, agar dapat menjaga rasa kebersamaan dan keamanan di suasana pilkada.
Editor : Ahmad MT