JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menginginkan pelaksanaan uji usap massal, yang akan digelar di Sekretariat DPRD Kalsel, Senin (10/08/2020).
Pemeriksaan ini direncanakan melibatkan 300 orang, terdiri dari 160 pegawai sekretariat, 55 pimpinan dan anggota DPRD Kalsel, 36 anggota satuan pengamanan, 30 petugas kebersihan serta 19 wartawan.
“Jika uji usap massal ini menggunakan APBD, dipastikan membebani keuangan daerah. Dan disarankan bagi yang mampu untuk membiayainya sendiri, seperti yang sudah dilakukan sejumlah anggota dewan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias, di gedung dewan, Kamis (06/08/2020).
Rachmah juga tak memaksakan semua pihak untuk ikut dalam uji usap ini. Secara pribadi, ia juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mempercepat penanggulangan Covid-19.
Editor : Ahmad MT