JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARNASIN – Sebagai wujud monitoring dan evaluasi kinerja, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Organisasi menggelar penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkup Pemkot Banjarmasin, terpusat di G’Sign Hotel, Sabtu (24/2/2024).
Kegiatan dibuka Wali Kota H. Ibnu Sina dan turut dihadiri Kepala Biro Organisasi Pemprov Kalimantan Selatan Galuh Tantri Narindra, Sekda Banjarmasin Ikhsan Budiman, seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), para kepala bagian, dan camat se-Banjarmasin masing-masing didampingi sekretaris serta staf terkait.
Terselenggaranya pertemuan tersebut dalam rangka tindak lanjut rekomendasi dari hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2023, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terhadap implementasi SAKIP Pemkot Banjarmasin.
Hal ini disampaikan langsung Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II (Kemenpan RB) Budi Prawira, yang sekaligus memberi arahan dalam forum diskusi terbuka bersama para peserta.
Diketahui, Pemkot Banjarmasin berhasil menaikkan nilai SAKIP sebesar 1,53 poin dari yang semula 71,20 di 2022 menjadi 72,73 di tahun 2023 (berpredikat BB).
“Pastikan organisasi perangkat daerah (OPD)/SKPD dapat ikut aturan, kita harus paksakan, kalau dia enggak mau, berarti secara tidak langsung OPD itu tidak support. Inilah yang menjadi tugas bagian organisasi untuk bisa menilai dari segi organisasinya. Kalau memang pasang target tinggi, kita harus keras, kalau mau target A, harus bisa merubah wajah organisasi,” terangnya di sela-sela kegiatan.
Lebih jelas, ia menekankan bahwa kekuatan strategis SKPD itu terletak pada Subbagian Perencanaan. Oleh sebab itu, meski bukan sebagai pengambil kebijakan, namun menurutnya harus ada konsolidasi yang tepat guna menjalankan suatu program SKPD yang baik.
“Selama itu, kekuatan kita itu di Kasubbag Perencanaan di SKPD. Jangan hanya diminta untuk mengusulkan kegiatan sama anggaran, tetapi tidak ada arahan dari kepala OPD dengan kabid teknis yang ada di lapangan,” ujar Budi lagi.
Ia juga menyarankan, hasil diskusi kepala OPD dikumpulkan bersama kabid teknis untuk duduk bersama, hingga dapat disimpulkan bersama, anggaran apa dan di mana lokasinya.
“Jangan biarkan dia (kasubbag perencanaan) berjalan sendiri, sebab dia hanya fasilitator, bukan penentu kebijakan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Ikhsan Budiman pun meminta kepada seluruh SKPD agar dapat menyatukan langkah dan kolaborasi, untuk mendorong target capaian SAKIP Kota Banjarmasin bisa berpredikat A, sebagai kado manis di akhir kepemimpinan Ibnu Sina-Arifin.
“Terutama instansi atau SKPD yang melakukan pelayanan langsung ke masyarakat. Disampaikan tadi misalkan rumah sakit, puskesmas, kecamatan, atau beberapa SKPD yang memang melakukan pelayanan langsung ke masyarakat,” bebernya.
Senada, H. Ibnu Sina menyampaikan terhadap seluruh SKPD untuk selalu menanamkan nilai-nilai ASN Berakhlak.
“Kita tanamkan semangat kolaborasi dan mendorong penerapan nilai-nilai inti ASN berakhlak, seperti berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” kata Wali Kota.
“Saya tegaskan juga pentingnya percepatan dalam mewujudkan program-program strategis kota Banjarmasin, seperti revitalisasi sungai, pembangunan UMKM, dan pelayanan publik yang efisien melalui program Smart City,” tambahnya.
Tak lupa ia mengapresiasi kepada seluruh SKPD atas keberhasilan menaikkan nilai SAKIP menjadi 72,73.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus berusaha keras agar kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin dapat semakin meningkat demi kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya agar semua SKPD dapat bekerja secara serius untuk menyelesaikan tugas-tugasnya, terutama yang masih memiliki keterlambatan,” tutupnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Eka Rahayu menyebutkan, bahwa dari 32 SKPD, ada 20 yang telah menyelesaikan pohon kinerja dan melaporkan kemajuan proyek.
“Kita menyoroti langkah-langkah digitalisasi, dengan penandatanganan perjanjian kinerja secara digital melalui aplikasi ‘Kayuh Baimbai’, yang saat ini telah dimulai untuk mendukung target-target kinerja yang ditetapkan,” sebutnya.
Ia juga memperhatikan langkah-langkah perbaikan sistem kerja, dengan penekanan pada Integrasi Manajemen Risiko (MRI) dalam sistem.
“Modul aplikasi ‘Kayuh Baimbai’ seperti perencanaan yang dikoordinasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan pelaporan kinerja yang dikomandani oleh bagian organisasi, telah berhasil diimplementasikan secara bertahap,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan apresiasi atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dan Apresiasi Reformasi Birokrasi, meliputi:
• Kepatuhan Pelayanan Publik
1. Dinas Sosial (94,18);
2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (93,36);
3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (92,06);
4. Puskesmas Kayu Tangi (91,21);
5. Puskesmas Cempaka (87,69); dan
6. Dinas Pendidikan (69,59).
• Reformasi Birokrasi
1. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik;
2. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa;
3. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah; dan
4. Inspektorat.