JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Guna meningkatkan layanan informasi kearsipan melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan bimbingan teknis, di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (24/10/2023).
Diikuti 73 peserta dari 13 lembaga kearsipan daerah (LKD) kabupaten/kota, mereka terdiri dari admin, verifikator, kontributor, serta penanggung jawab aplikasi SIKN-JIKN.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie, sekaligus membuka kegiatan, diikuti para narasumber dari Arsip Nasional RI.
“Ini juga dalam rangka penyediaan akses informasi kearsipan yang autentik, legal, utuh, lengkap, dan terpercaya, dalam kerangka 1-Arsip autentik Indonesia kepada masyarakat dan lembaga negara sebagai pengguna,” ungkapnya di sela kegiatan.
Selain itu, dengan kegiatan ini, ia berharap dapat memperkuat koordinasi antara simpul jaringan di Provinsi Kalsel dalam melaksanakan fungsi pengelolaan SIKN dan JIKN, hingga terselenggaranya pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik.
“Mengingat Kalsel salah satu yang ditunjuk Arsip Nasional RI sebagai pilot project pelaksanaan SIKN dan JIKN beberapa waktu lalu di Yogyakarta,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Layanan Konten SIKN dan JIKN Pusat Anak Agung Gede Sumardika mengatakan, pihaknya memberikan beberapa materi kepada para peserta, salah satunya pelatihan arsip statis.
“Kalau kementrian lembaga itu baru arsip dinamis. Jadi di LKD ini input materi ke SIKN, kami di Jakarta yang mengelola JIKNnya. Selanjutnya masyarakat yang mengakses arsip yang diinput melalui JIKN,” tuturnya.
Diketahui, SIKN dan JIKN ini merupakan sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan informasi arsip dinamis dan arsip statis secara Nasional, yang memiliki tujuan mewujudkan arsip sebagai tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan, menjamin akuntabilitas manajemen penyelenggaraan negara, serta menjamin ketersediaan arsip sebagai memori kolektif bangsa Indonesia.