JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana pemberian bantuan sosial bagi korban judi daring, mendapat banyak penolakan dari berbagai kalangan, salah satunya Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Lutfi Saifuddin, yang menilai hal tersebut sangat berpotensi membuat kebiasaan berjudi semakin marak.
Ia pun menekankan, pemberian bansos bagi keluarga yang menjadi korban judi daring sangat tidak relevan.
“Menurut saya ini aneh, karena korban judi online tidak sama dengan penyalahguna narkoba,” tuturnya.
Lutfi menjelaskan, berbeda halnya dengan penyalahguna narkoba yang dapat direhabilitasi, pelaku judi daring melakukan aktivitas tersebut atas kesadaran sendiri. Apalagi perilaku itu kerap berulang dan menjadi kebiasaan buruk yang menimbulkan kerugian materiel bagi pelaku dan keluarganya.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, solusi jangka panjang yang lebih efektif adalah dengan mematikan portal judi daring agar tidak mudah diakses. Hal itu akan lebih optimal mencegah meluasnya judi daring, dibandingkan hanya memberikan bansos yang dikhawatirkan disalahgunakan pelaku untuk modal berjudi.
“Yang lebih kita perlukan itu sebenarnya adalah bagaimana melindungi perangkat kita dari kemunculan akses menuju situs judi online itu,” jelas Lutfi.
Ia menilai kesan yang muncul saat ini adalah adanya pembiaran dari pemerintah pusat, yang seharusnya dapat melakukan pemblokiran situs-situs atau portal judi daring yang kerap muncul melalui iklan pop-up,pesan singkat, hingga ajakan di media sosial. Lutfi tidak ingin bansos yang ditujukan bagi warga miskin justru diberikan kepada keluarga pelaku judi daring.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI menyampaikan wacana pemberian bansos bagi keluarga yang terdampak judi daring. Alasannya, karena keluarga yang terdampak biasanya mengalami kemiskinan, yang menjadi syarat untuk dapat menerima bansos karena ketidakmampuan dalam menghidupi diri sendiri.
(YUNN/Achmad MT)