Uji Coba, Jalan Cemara Raya Dibuka Dua Arah

Jalan cemara raya dipasangi spanduk pemberitahuan. (Foto : Api)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jalan Cemara Raya, Kecamatan Banjarmasin Utara resmi diberlakukan dua arah mulai kemaren, Senin (6/1/2025).

Pemberlakuan ini masih dalam tahap uji coba, selama tiga bulan kedepan.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Wakasat Lantas, AKP R Joko S mengatakan, pemberlakuan ini atas dasar permintaan dari masyarakat sekitar jalan tersebut.

“Jadi bahan pertimbangan kita bersama dengan pihak Dishub Kota Banjarmasin untuk menjadikan jalan tersebut menjadi dua arah,” ujar Joko, Selasa (7/1/2025) sore.

Wakasat Lantas menjelaskan, apabila setelah dijadikan dua arah, terjadi kemacetan yang berulang-ulang, tidak menutup kemungkinan akan kita kembalikan menjadi satu arah.

“Karena ini masih baru hari kedua, jadi masih kita evaluasi lagi. Apabila nantinya terjadi kemacetan atau hambatan, akan kota evaluasi lagi, dan mungkin akan kita kembalikan lagi menjadi satu arah,” jelasnya.

Apalagi jalan tersebut cukup sempit, dan banyak orang berdagang pada ruas jalan, serta juga ada tempat pembuangan sampah yang diperkirakan bisa mengganggu arus lalu lintas.

Joko juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan juga pengendara yang melintas di ruas Jalan Cemara Raya agar mematuhi aturan lalu lintas dengan baik.

“Diharapkan dengan adanya uji coba ini, masyarakat bisa sadar dan saling mentaati aturan lalu lintas, dan jangan parkir sembarangan, sehingga seluruh masyarakat bisa terlayani dengan baik dan dapat menikmati akses dua arah itu dengan baik,” pungkasnya.

(Api/ Ang)