Upaya Pemkab Pulang Pisau Kendalikan Sampah melalui DLHK

Kepala DLH saat Menyampaikan Paparannya

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), sudah menyediakan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, and recycle atau TPS3R, yang berlokasi di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir.

Tersedianya TPS3R ini, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam rangka pengendalian dan pengelolaan sampah hingga memiliki nilai ekonomi.

“Kita terus mendorong para pihak terkait untuk berperan aktif terhadap kebersihan lingkungan, khususnya tentang persampahan melalui TPS3R di Kelurahan Bereng,” kata Kepala DLHK Hendri Arroyo kepada awak media, Rabu (27/3/2024).

Ia menjelaskan, TPS3R memiliki fungsi dan manfaat sebagai sarana pemacu untuk seluruh pihak agar berperan aktif terhadap kebersihan lingkungan.

“Semakin banyak yang peduli, maka permasalahan ini akan terkendali dan teratasi, khususnya sampah rumah tangga,” ujar Hendri.

Menurutnya, kesadaran terhadap sampah adalah hal yang sangat penting untuk diwujudkan. Terutama, lanjut Hendri, masyarakat mampu mendaur ulang sampah rumah tangga baik organik maupun nonorganik yang bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomi.

Ia menegaskan, dengan adanya TPS3R ini bisa menjadikan lingkungan di perkotaan lebih bersih dan mampu mengurangi volume sampah. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat khususnya di kalangan generasi muda harus lebih kreatif dan inovatif untuk melakukan pemilahan sampah dengan cara daur ulang.

“Sekali lagi saya mendorong semuanya agar bisa lebih kreatif menjadikan sampah rumah tangga seperti botol plastik menjadi vas bunga, ataupun menjadi wadah alat tulis dan kerajinan tangan lainnya,” pungkas Hendri.

(Ded)