JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Kalimantan Selatan berhasil mendorong usulan strategis terkait dana bantuan partai politik, menjadi salah satu rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional ke-11 Partai Perindo. Rakernas yang juga menjadi agenda Syukuran 11 Tahun Partai Perindo itu digelar di Jakarta pada 2–5 November 2025.
Ketua DPW Perindo Kalsel H.M. Lutfi Saifuddin yang mewakili Kalimantan Selatan dalam pertemuan tersebut, menjadi inisiator usulan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Menurutnya, regulasi yang ada saat ini tidak mencerminkan asas keadilan, terutama bagi partai-partai yang memperoleh suara rakyat namun tidak berhasil mendapatkan kursi di parlemen.
“Dana Bantuan Partai Politik yg mensyaratkan perolehan kursi di DPR/DPRD hasil Pemilu terakhir, tidak memenuhi asas keadilan bagi partai yang hanya memperoleh suara rakyat,” ujar Lutfi dalam keterangan persnya yang diterima Selasa (4/11).
Ia menambahkan, hal ini menjadi ironis, karena 60% dari dana bantuan tersebut diwajibkan untuk keperluan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat.
Usulan yang disuarakan Lutfi di hadapan seluruh pengurus Partai Perindo yang hadir, ternyata mendapat respons positif.
“Mendapat sambutan yang luar biasa. Usulan tersebut menjadi salah satu rekomendasi hasil Rakernas,” jelasnya.
Usulan Strategis Lainnya
Selain fokus pada uji materi UU Parpol, DPW Perindo Kalsel juga mengajukan sejumlah usulan tambahan yang turut dibahas.
Salah satu poin penting adalah permintaan agar sayap partai, DPP Pemuda Perindo, segera mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, atau Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah. Tujuannya agar dapat terhimpun dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia untuk memperkuat dan memperluas gerakan.
Dalam hal teknologi, Perindo Kalsel mengusulkan adanya aplikasi situs web bank data konstituen khusus per DPW dan DPD.
“Untuk mempermudah dalam pemetaan kekuatan dan kesiapan saksi,” kata Lutfi.
DPW Kalsel juga mengusulkan agar di daerah dengan kasus tengkes tinggi, pengurus Dewan Pimpinan Ranting dapat difungsikan sebagai satgas _stunting,_ untuk membantu monitoring masalah pernikahan dini dan ibu hamil.
Terkait isu strategis nasional, Lutfi menyoroti utang luar negeri Indonesia yang mencapai Rp24.000 triliun. Ia menilai jumlah tersebut tidak sebanding dengan pembangunan proyek strategis nasional yang dirasakan oleh daerah.
“Di Kalsel hanya dapat bandara baru,” pungkasnya.
(Ian)














