2.036 Usulan Masuk, PUGG Siap Dibahas di Tingkat Provinsi

Ketua DPRD Kalsel saat bersalaman usai rapat paripurna DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pembahasan Program Unggulan Gubernur dan Pemerintah (PUGG) direncanakan akan berlangsung pada tanggal 15 bulan ini dalam forum Musrenbang tingkat provinsi.

Agenda ini merupakan bagian dari kegiatan tahunan yang bertujuan menyaring usulan program dari berbagai pihak.

14 hours ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago

“Tercatat ada 2.036 usulan yang telah masuk, termasuk 55 dari anggota dewan. InsyaAllah, semua usulan ini akan kami seleksi ulang,” ujar ketua DPRD Kalsel Supian HK usai rapat paripurna di DPRD Kalsel.

Menurutnya, Proses seleksi akan mempertimbangkan kewenangan masing-masing usulan, apakah menjadi ranah kabupaten, provinsi, atau pusat.

“Jika usulan termasuk ranah pusat, maka DPRD diharapkan dapat bekerja sama melalui lima perwakilan untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. Sementara itu, untuk usulan kabupaten, koordinasi bisa dilakukan bersama anggota dewan di daerah masing-masing,”jelasnya.

Menariknya, tahun ini tidak ada pagu anggaran yang ditetapkan secara khusus. Semua usulan disampaikan berdasarkan musyawarah dan pertimbangan kebutuhan riil masyarakat.

“Kami tidak ingin mengulang kesalahan seperti di tahun 2009, di mana banyak program hanya bersifat formalitas. Yang kami inginkan adalah program-program yang benar-benar dibutuhkan dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas politisi partai Golkar tersebut.

Ditekankannya pula agar usulan tidak mengalami duplikasi, terutama untuk program yang sudah dibantu tahun sebelumnya. Usulan yang menyangkut pembangunan infrastruktur jalan dan sarana ibadah seperti masjid, surau, dan bandar, masih mendominasi. Namun semua itu tetap harus dikaji kembali agar tidak tumpang tindih.

“Masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan, jadi jangan sampai program yang sama diajukan kembali. Mari kita prioritaskan yang benar-benar urgen,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh anggota dewan dipersilakan merasa memiliki program yang mereka usulkan, selama sesuai dengan aturan dan kebutuhan.

“Sesuai Pasal 1978 Tahun 2017, banyak ketentuan hukum yang dapat dijadikan dasar dalam pengajuan program,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, ia mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi, baik dengan masyarakat, DPRD, maupun stakeholder terkait.

“Saya mendukung program-program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, termasuk yang digagas oleh gubernur, selama pelaksanaannya tidak hanya membebani daerah,”pungkasnya.

(YUN)