JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik lima orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bamban Raya, yang dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 1 Bamban Raya, Kecamatan Bataguh Kabupaten Kuala Kapuas rabu (13/10/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yanmarto, jajaran Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Kapuas, Camat Bataguh Suryadin serta unsur Tripika Kecamatan Bataguh.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat berpesan kepada para Anggota BPD yang baru dilantik, untuk selalu bermusyawarah bersama Kepala Desa dan jajaran Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mensejahterakan masyarakat.
Dirinya juga mengharapkan kedepannya jajaran Pemerintah Desa selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan dengan terus meningkatkan kapasitas pribadi dan kelembagaan Pemerintah Desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat.
“Selamat kepada para Anggota BPD Bamban Raya yang baru saja dilantik, mari kita bersama-sama bekerja dengan tulus dan terus menjaga kerukunan, menjaga silaturahmi dan saling bahu membahu dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas,” harap Bupati Kapuas dua periode itu.
Sementara itu, Camat Bataguh, Suryadin menerangkan bahwa Anggota BPD Bamban Raya yang dilantik kali ini berjumlah lima orang, yakni tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
(Sumber hmskmf)
Bupati Kapuas Ben Brahim, Lantik Lima Anggota BPD Bamban Raya














