Dislautkan Kalsel Mediasi Permasalahan Nelayan ke Jawa Tengah

nelayan kalsel dan jawa tengah

JURNALKALIMANTAN.COM, SEMARANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Koordinasi dan Mediasi Permasalahan Nelayan Jawa Tengah dengan Nelayan Kalsel, di Aula Kantor Dislautkan Jateng, Jumat (11/2/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dislautkan Kalsel Rusdi Hartono, Kadis Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu & Kota Baru, Koordinator Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ndaru, serta perwakilan Direktorat Polairud Polda Jateng AKBP Daryanto (Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum).

Hadir pula para Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di tingkat daerah, yakni Usman Pahero (Kotabaru), Kasim (Tanah Bumbu), Alimudin (Tanah Laut), Riswanto (Jateng), serta dari Rembang dan Tegal, yang kegiatan ini dibuka oleh Kadislautkan Jateng Ir. Fendiawan.

Dalam sambutannya Rusdi Hartono mengatakan, selain bersilaturahmi, kunjungan ini juga untuk mendapatkan solusi terbaik dari permasalahan antarnelayan.

“Sehingga tidak terjadi lagi konflik antara nelayan Jateng dan Kalsel ke depannya,” harapnya.

Kadislautkan Kalsel juga menginginkan, apa yang dihasilkan dari pertemuan ini dapat dilaksanakan di lapangan.

“Masing-masing diharapkan bisa menahan diri dan mengikuti aturan, baik oleh nelayan Kalsel maupun Jateng,” tegasnya.

Selanjutnya, Ndaru mengungkapkan, PSDKP memegang prinsip, bahwa nelayan harus patuh terhadap undang-undang yang melarang penggunaan cantrang.

Kemudian lanjut Ndaru, nelayan Jateng dan Kalsel wajib menerapkan perizinan sesuai ketentuan, untuk mengantisipasi pertikaian.

“Diharapkan tidak terjadi tindakan anarkis (pembakaran kapal), utamakan penerapan restorasi justice untuk efek jera, sanksi denda ini lebih mengedukasi nelayan,” tegasnya.

Sementara itu, Usman Pahero mengatakan, tidak ada rencana anarkis terhadap nelayan luar daerah. Ia pun mempersilakan nelayan luar mendekat <5 mil untuk mengisi logistik atau masalah teknis.

“Tapi jika melakukan aktivitas penangkapan cantrang, maka nelayan lokal spontan melakukan tindakan,” katanya.

Usman berharap diberikan kebebasan bagi nelayan kecil untuk berusaha, termasuk menggunakan kearifan lokal seperti pajala, yang hasilnya hanya bisa 200 kg, dibanding cantrang yang mampu mencapai 20 ton.

“Efek cantrang, saat ini sudah sangat sulit mendapatkan jenis ikan ekonomi penting di Kalsel,” katanya.

Peristiwa Pembakaran Kapal Nelayan
Halaman Selanjutnya