JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – DPRD dan Pemerintah provinsi terus bergerak dalam pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel).
Yang terbaru, Komisi I DPRD Kalsel berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Jum’at, 10/6/2022.
Wakil ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin ketika mendampingi komisi I DPRD Kalsel mengungkapkan bahwa kedatangannya bersama rombongan adalah dalam rangka konsultasi pembentukan BRIDA Kalsel sebagai bentuk dukungan terhadap pembentukan BRIDa Kalsel. Dan alhamdulillah mendapat respon baik dari FKKPD Kemandagri dan BRIN yang juga hadir.
Atas hasil dari kunjungan tersebut, kedepan kita akan membentuk BRIDA untuk memperkuat riset dan pengetahuan. Karena bagaimanapun juga, ke depan keputusan (kebijakan pemerintah daerah) akan diambil berdasarkan hasil riset dan teknologi untuk pembangunan Kalimantan Selatan.
“Saya sendiri dari awal ingin membentuk BRIDA dan berdiri sendiri. Karena Kalsel memiliki jumlah peneliti 18 orang terbesar se Indonesia. Ini yang harus kita berikan apresiasi kepada Balitbangda. Dan ketika BRIDA Kalsel terbentuk saya berharap ini jadi lebih kuat”, tutur politisi PDIP Kalsel tersebut.
Sebelumnya, Direktur FKKPD Cheka Virgowansyah menegaskan bahwa pembentukan BRIDA itu sifatnya wajib.
“Segera usulkan saja suratnya (surat ijin prinsip pembentukan BRIDA Kalsel), segera kami setujui”, ungkapnya.
Saat ini sudah tidak lagi diperlukan diskusi terkait dibentuk atau tidak lembaga tersebut.
“Karena itu sudah amanat tinggal administratifnya saja. Kita sudah tidak lagi diskusi mau bentuk atau tidak, pilihanya ada 2, membentuk secara mandiri atau digabung. Kalau sendiri namanya BRIDA, kalau digabung namanya Baprida, cuma 2 pilihannya, usulkan saja mau bentuknya seperti apa”, tegasnya.
Karena begitu pentingnya BRIDA, Cheka berharap, agar formasi BRIDA Kalsel diisi oleh orang-orang yang berkompeten.
“Kita mencoba membuat skema, sebelum pengambilan keputusan kepala daerah harus ada cek list dari BRIDA selaku pemikir utama kepala daerah,”pungkasnya.
(Yunn)