Lutfi Saifuddin Meminta Pemprov Kalsel Bayarkan Gaji/Tunjangan PPPK dan Nakes

Muhammad Lutfi Saifuddin, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menjelang pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023, Muhammad Lutfi Saifuddin meminta Pemerintah Provinsi segera membayarkan gaji atau tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kalsel yang sudah diangkat.

Adapun jumlah PPPK di Kalsel yang belum dibayarkan Kurang lebih 1100 orang.

“Tunjangan ini adalah merupakan Hak mereka yang sudah bekerja mengabdikan dirinya bagi daerah, seyogyanya mendapat perhatian serius dan menjadi prioritas karna menyangkut kehidupan keluarganya ,” ungkap ketua komisi IV DPRD Kalsel, Muhammad Lutfi Saifuddin,dalam siaran persnya kepada media Jurnal Kalimantan.com, Ahad (23/10/2022).

Seperti kita ketahui gaji atau tunjangan bagi PPPK ini merupakan beban Pemerintah Pusat yang dibayarkan kepada daerah melalui alokasi Dana Alokasi Umum.

Sedangkan untuk Nakes Covid-19 per tahun 2022 Pemerintah pusat melalui Permenkes sudah menyatakan tidak lagi membayarkan dan menjadi kewajiban Pemerintah Daerah.

“Dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2023 nanti saya akan meminta TAPD terlebih dahulu menjelaskan persoalan hak PPPK dan Nakes Covid-19 ini dan harus terselesaikan sebelum tahun 2023 mendatang,”tutup Anggota Badan Anggaran DPRD provinsi Kalsel tersebut.

(Yunn)