Berikan Rasa Aman, Polresta Banjarmasin Patroli Besar-besaran di Momentum Akhir Tahun

Kapolres Banjarmasin (tengah) saat menghadiri press release

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A. Martosumito, tegaskan tidak ada kembang api dan petasan saat pergantian malam tahun baru 2023.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dengan Nomor 300/1402-Bakesbangpol/2022 tentang Kebijakan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022-2023 di Wilayah Kota Banjarmasin.

Yang mana dalam surat tersebut mengatakan, tidak dibenarkan untuk memperjualbelikan, membunyikan, atau meledakkan petasan dan kembang api, termasuk larangan adanya konvoi.

“Jadi, saat malam tahun baru, tidak diperbolehkan menyalakan petasan dan kembang api,” ujar Kapolresta, Kamis (29/12).

Selain itu, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polresta juga akan menurunkan tim gabungan untuk menjaga ketertiban di sejumlah titik.

“Kita sudah siapkan, mulai di depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin dengan membuat posko utama gabungan dari TNI-Polri, serta stakeholder yang lain,” ujar Kombes Sabana.

Adapun jumlah petugas dilibatkan, sekitar 1.100 personel gabungan dari Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, yang nantinya akan diarahkan ke beberapa tempat.

“Kemudian juga ada tim backbone (pendukung) yang sewaktu-waktu dapat diberangkatkan terpisah dari tim plotting itu,” beber Kapolresta.

Selanjutnyta, Kombes Sabana mengungkapkan, mulai Jumat (30/13) ini, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri akan melakukan patroli skala besar.

“Patroli ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana kejahatan, meskipun sebelumnya sudah ada patroli,” ungkapnya.

Kapolresta Banjarmasin turut mengimbau, agar masyarakat jangan berlebihan dalam merayakan momen pergantian tahun.

“Jangan konvoi-konvoi, lebih bagus di rumah, apalagi sebagai umat beragama untuk melakukan ibadah saja di rumah,” pungkasnya.

(Adt)