JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menginformasikan, bahwa pada 2 Oktober 2023, telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan dan mengupayakan pemulihan secepatnya.
“Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku,” jelas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa, melalui siaran persnya, Selasa (03/10).
Sedangkan untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap, yang akan terus pihaknya sampaikan perkembangannya.
“OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen
untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi,” pungkas Aman Santosa.














