JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Sempat berpolemik panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung telah disahkan DPRD Hulu Sungai Tengah (HST).
Pengesahan dua Raperda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD lantai II, Rabu (31/1/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD HST H Rachmadi didampingi Wakil Ketua II Taufik Rahman, dan dihadiri Bupati HST H Aulia Oktafiandi.
Dalam laporan Pansus I DPRD Kab HST, H Alamsyah memberikan penyampaian akhir atas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang pada intinya menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kemudian, dalam laporan Pansus III DPRD Kab HST, H Mulyadie pada penyampaian akhir atas Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung juga menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengatakan, dengan disepakati serta disahkannya dua Raperda HST tersebut selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia mengharapkan lima poin agar dapat terlaksana dan terwujud, yaitu:
1. Pendapatan daerah dari pungutan pajak dan retribusi daerah tetap terjaga dan lebih maksimal lagi;
2. Regulasi pajak daerah dan retribusi daerah dalam satu peraturan daerah akan memudahkan pengampu tugas pengelolaan pajak dan retribusi daerah dan pihak terkait dalam pengetahuan dan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah;
3. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan baik dalam pelaksanaan pajak dan retribusi daerah untuk mendukung pembangunan daerah;
4. Terpenuhi regulasi perizinan bagunan gedung berupa persetujuan bangunan gedung yang selaras dengan retribusi persetujuan bangunan gedung.
5. Penyelenggraan bangunan gedung di daerah dapat dilaksanakan sesuai persyaratan administratif dan teknis, sehingga menghasilkan bangunan gedung yang memiliki fungsi, manfaat, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, keandalan, dan keamanan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Aulia juga menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk melanjutkan proses Raperda ini pada tahap penetapan dan pengundangan dan mempersiapakan instrumen petunjuk pelaksanaan yang diperlukan.
“Saya ucapan terima kasih kepada pimpinan, seluruh anggota DPRD HST, Bapemperda DPRD HST dan Pansus Raperda, serta tim eksekutif yang telah memberikan apresiasi dan kontribusi dalam bentuk kritik, saran dan perbaikan serta kerjasamanya dalam pembahasan Raperda ini,” ucapnya
“Semoga semua upaya dan kerja keras yang kita lakukan untuk Kab HST tercinta ini mendapat ridho dan bernilai ibadah dari Allah SWT,” tutup Bupati
Turut hadir dalam kesempatan itu para anggota DPRD Kab HST, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab HST, Asisten Sekda HST, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab HST, Camat dan undangan lainnya. (Rz)














