Mariana Dorong Perempuan Berdaya Guna

Wakil ketua DPRD Kalsel Hj Mariana saat sosialisasikan peraturan daerah di kota Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel Mariana menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jl. Cempaka Raya, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin, Sabtu (03/02/24).

Selain membahas substansi dari Perda nomor 11 tahun 2018, kegiatan salah satu srikandi wakil rakyat ‘Rumah Banjar’ itu juga menyajikan demo membuat kue tradisional yang menjadi kekayaan budaya daerah oleh sherly Marlina sang pemilik Dapur Acil Wadai.

Hj. Mariana menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak-anak di provinsi ini dengan cara yang menarik dan interaktif.

“Kami ingin menyampaikan isi dari Perda nomor 11 tahun 2018 dengan cara yang berbeda dengan memberikan demo memasak kue tradisional sebagai bentuk pelestarian budaya,” ujar Hj. Mariana.

Selama kegiatan sosialisasi, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang hak-hak perempuan dan anak-anak yang dilindungi oleh Perda tersebut namun juga dapat belajar membuat kue-kue tradisional seperti Sarang Samut dan Putri Keraton.

“Demo masak ini tidak hanya memberi pengetahuan tentang kuliner daerah kita, tapi juga mendorong ibu-ibu rumah tangga untuk memiliki keterampilan yang bisa menambah pundi-pundi rupiah untuk keperluan sehari-hari ,”ucap Sherly Marlina.

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respon positif dari para peserta yang merasa senang bisa belajar membuat kue tradisional sambil mendapatkan informasi penting mengenai perlindungan perempuan dan anak-anak dalam ranah hukum maupun lingkup sosial.

Diharapkan melalui kegiatan seperti ini kesadaran masyarakat akan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua.

(YUNN)