JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Barito Kuala (Batola) Akhmad Wahyuni, memimpin apel rutin, Senin (3/2/2025) pagi, di halaman kantor bupati.
Dalam amanatnya, ia yang mendekati masa purnatugasnya pada 1 Juni 2025, menceritakan sedikit awal mula diangkatnya menjadi pegawai negeri.
Sejak 1 Februari 1986, Akhmad Wahyuni telah mengabdi 39 tahun 7 bulan dengan penempatan pertamanya di Kecamatan Bakumpai.
Pengalamannya yang panjang di pemerintahan dengan banyak riwayat penempatan dinas, ia berpesan kepada ASN Batola untuk selalu meningkatkan kompetensi diri, sehingga di mana pun penempatan dalam bekerja mampu selalu diandalkan serta dipercaya.
Akhmad Wahyuni juga mengatakan, jika telah memilih mengabdi sebagai aparatur sipil negara, sudah seharusnya mengetahui risiko serta aturan yang berlaku, seperti kedisiplinan bekerja dan kompetensi yang harus selalu ditingkatkan.
“Sebagai instansi kita harus bekerja sebagai tim yang mampu dan bertanggung jawab mengemban tugas,” pesannya.
Selepas apel pagi, dilangsungkan pula pengumuman pemenang Lomba Kebersihan Hari Jadi ke-65 Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025. Adapun 3 pemenang kategori sekolah yaitu juara satu SMA Negeri 1 Marabahan, juara dua SMP Negeri 3 Marabahan, juara tiga SD Negeri Ulu Benteng 2.
Kemudian tiga pemenang kategori perkantoran yaitu juara satu Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, juara dua Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan, juara tiga Sekertariat DPRD.
Kategori perumahan diraih oleh Kompleks Asrama Militer (juara 1), Kompleks Korpri (juara 2), dan Kompleks Alya Residence (juara tiga).
Di acara ini juga diserahkan bantuan Rombong Barokah dari Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel, untuk mendukung para pelaku UMKM pada Pusat Kuliner Marabahan. Sebanyak 5 rombong diserahkan langsung Penjabat Bupati Dinansyah secara simbolis, didampingi Sekretaris Daerah Zulkipli Yadi Noor, serta Kepala Bank Kalsel Cabang Marabahan M. Fauzan Noor.
Acara dilanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah yang diikuti Sekda, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, 19 kepala dinas, 8 pimpinan instansi, dan 17 camat, kepada Penjabat Bupati.
(S.A/Ali/Achmad M)














