JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Kabupaten Barito Kuala (Batola), menetapkan Desa Sekata Baru, Kecamatan Tamban, menjadi lokus yang akan menjadi sasaran peningkatan kualitas keluarga di tahun 2025.
Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi TPK2D, yang dibuka Sekertaris Daerah Barito Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc. di aula Bahalap, Rabu (12/2) pagi.
Ada empat komponen penting yang mengatur peningkatan keluarga yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100 Tahun 2019, yakni mencegah perkawinan anak usia dini, pemberian hak anak dalam air susu eksklusif, penyediaan fasilitas kesehatan untuk ibu hamil, dan ketahanan keluarga.
“Karena melalui ketahanan keluarga inilah kemampuan bertahan dan berjalan menuju kesejahteraan dapat diukur, sehingga bisa mencapai kualitas keluarga,” ungkap Sekda.
Selain itu menurutnya, program ini merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun kualitas sumber daya manusia, sebagai salah satu bekal pembangunan yang sangat penting untuk membangun dan mempercepat kemajuan pembangunan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Akhmad Wahyuni, S.Sos., M.I.P. menyampaikan, rapat koordinasi ini untuk segera mempersiapkan lokasi yang akan menjadi penilaian.
“Sehingga memenuhi kriteria desa yang ditentukan, yaitu rawan akan hal ekonomi, sosial, kesehatan, dan pendidikan yang akan menjadi lokus kegiatan peningkatan kualitas keluarga,” pungkasnya.
Akhir rapat koordinasi ini, memilih Desa Sekata Baru, berdasarkan kriteria desa membangun dan lokus tengkes, data jumlah penduduk, infrastruktur, dan fasilitas air bersih.
(Adv/S.A/JK /Achmad M)