Mulai Terungkap, Wartawati yang Tewas di Banjarbaru Diduga Dibunuh

juwita
Kondisi jasad Juwita saat ditemukan pada lokasi kejadian. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN – Kasus tewasnya Juwita (25), wartawati media online di Banjarbaru mulai terungkap, ia diduga dibunuh oleh seorang Anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23),” ungkap Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dalam konferensi pers, Rabu (26/03/2025), dilansir dari Tribunkaltim.

Diketahui, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (22/3) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Informasi awal menyebutkan bahwa Prada J yang berpangkat Kelasi Satu, baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan setelah berdinas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun.

“Selain itu, kami juga menyelidiki keberadaan pelaku di Banjarbaru pada saat kejadian, apakah dalam rangka tugas kedinasan atau kepentingan pribadi,” bebernya.

Mayor Laut Ronald menyatakan, bahwa pihaknya masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik tindakan kekerasan tersebut.

“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih berupaya mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut.

Ia menegaskan, bahwa terduga pelaku telah diamankan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan, dan akan menjalani proses hukum secara transparan sesuai aturan yang berlaku.

“Dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif,” tekannya

Sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi atas tindakan oknum anggotanya, TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.

Mereka juga memastikan tidak akan ada upaya untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AL ini.

“Dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Mayor Laut Ronald Ganap.

(Ang/Ahmad M)