Tingkatkan Fungsi BPD, Pemkab Kapuas Gelar Bimtek

Wakil Bupati Kapuas Dodo membuka secara resmi Bimtek Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten kapuas tahun 2025

JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo membuka secara resmi Bimtek Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengn tema “Pengawasan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan desa dan tata cara penggunaan anggaran serta pertanggungjawaban (SPJ) operasional BPD” Kabupaten kapuas tahun 2025, kemarin.

Kegiatan Bimtek tersebut bekerja sama dengan Pusat Studi Kebijakan Nasional (Pusdiknas) dan dipusatkan di Aula Hotel Permata Inn Kapuas Jalan Seroja yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 16-18 Mei 2025 dengan diikuti ratusan Anggota BPD Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, pemberdayaan pembangunan, dan pengawasan desa melalui Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, organisasi perangkat daerah lainnya, dan Pemerintah Kecamatan agar pemerintahan desa berjalan dengan sangat baik.

“Sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemerintahan di desa, Anggota BPD berperan untuk menyusun, membahas, dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa. Kemudian juga menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa,” ujar Dodo.

Untuk itu dirinya menyambut baik diselenggarakannya Bimtek ini agar terwujudnya tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, sehingga Badan Permusyawaratan Desa secara konsepsi dapat menjalankan fungsi Penyeimbang demokrasi perwakilan, demokrasi permusyawaratan, dan demokrasi partisipatif melalui penjaringan aspirasi masyarakat.(hmskmf/Viz)