DPRD dan Pemkab Batola Sepakati Tiga Raperda dan Bahas Perubahan APBD 2025

DPDR dan Pemkab Batola sepakati tiga Raperda. (Foto : Rnld)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala, menggelar Rapat Paripurna ke-19, yang menjadi momen penting dalam proses penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (24/06/2025).

Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo, hadir untuk menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, sekaligus menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tiga Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna ini meliputi :

* Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023;
* Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
* Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2045.

Dalam sambutan tertulis Bupati Barito Kuala disampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam proses pembahasan Raperda.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Pemerintah Daerah menyadari bahwa keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat dengan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya dibacakan Wabup Herman.

Ketiga Raperda yang disetujui bersama diharapkan mampu memberikan arah dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan, serta berdampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Barito Kuala.

Rapat juga membahas dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025, sebagai dasar dalam penyusunan anggaran yang lebih responsif, adaptif, dan sesuai dengan dinamika kebutuhan daerah di tengah tahun berjalan.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, para Kepala SKPD, serta perwakilan instansi vertikal dan stakeholder terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.

(Adv/Rnld)