JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri, terus mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, dan mewujudkan program prioritas Pemerintah sesuai Asta Cita.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10).
Airlangga dalam sambutannya mengatakan bahwa TPAKD menjadi penting, karena inklusi keuangan adalah indikator kunci untuk stabilitas ekonomi makro dan merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Inklusi keuangan ini juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa. Dan ini ada Komite untuk Financial Inclusive yang dipimpin oleh Ratu Maxima, dan kebetulan Presiden Prabowo Subianto baru dari Belanda, dan pada saat pembicaraan yang juga terangkat isu financial inclusion,” kata Airlangga yang kemudian disebarkan OJK via siaran pers, Sabtu (11/10).
Menurut Airlangga, Presiden mengapresiasi capaian-capaian yang diperoleh melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif, karena sangat sejalan dengan program Asta Cita Presiden.
“Ke depan TPAKD diharapkan juga dapat turut membuka akses untuk agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis, memperkuat sumber daya manusia secara awal.
Kemudian penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih, karena ini seluruhnya tahun depan akan di-rolling lebih cepat,” katanya.
Sementara itu, Mahendra Siregar dalam sambutannya mengatakan, OJK akan terus meningkatkan dan memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional, dengan memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.
Menurutnya, OJK mendorong TPAKD melakukan berbagai langkah strategis, guna mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional. Yaitu pertama, penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital sekaligus perluasan titik-titik akses keuangan di daerah, yang bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan yang mudah diakses, aman, dan terjangkau.
Kedua, peningkatan literasi dan inklusi keuangan perlu terus dioptimalkan seiring dengan pendalaman sektor keuangan dan penguatan pelindungan konsumen.
Ketiga, TPAKD perlu menjaga keberlanjutan kegiatannya agar tetap konsisten dan efektif memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah. Keempat, TPAKD juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para anggotanya beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan perkembangan inovasi keuangan.
“Melalui implementasi roadmap ini pelaksanaan program di daerah ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan, sehingga setiap intervensi dapat dievaluasi dan disempurnakan,” katanya.