JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperluas jangkauan program rehabilitasi rumah bagi masyarakat kurang mampu. Melalui Dinas Sosial pihaknya menyerahkan secara simbolis Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahap III, di Desa Badalungga Hilir, Kecamatan Awayan. Senin (12/1/26).
Program ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Awayan, Hermansyah, menyampaikan bahwa pada pelaksanaan RS-RTLH Tahap III Tahun 2025, sebanyak 12 warga Kecamatan Awayan menerima bantuan. Penerima manfaat tersebut tersebar di empat desa, yakni Desa Bihara Hilir, Badalungga Hilir, Sungai Pumpung, dan Sikontan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Awayan, Murdiansyah, menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan secara maksimal agar perbaikan rumah benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ia berharap, program ini dapat menjadi pemicu bagi terciptanya kehidupan keluarga yang lebih sehat dan sejahtera.
“Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman dalam menempati rumahnya,” ujar Murdiansyah.
Ia juga mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Balangan atas konsistensi pelaksanaan program rehabilitasi sosial perumahan yang menjadi bagian dari program prioritas Bupati Balangan.
Menurutnya, RS-RTLH merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Penyerahan bantuan RS-RTLH Tahap III tersebut ditandai dengan pemasangan plat rumah oleh Plt. Camat Awayan, didampingi Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Awayan, TKSK Kecamatan Awayan, serta Kasi Kesejahteraan Desa setempat.
(MC Balangan/Ang)














