JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Di sela-sela kesibukannya Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Agus Dyan Nur, bersama Jajaran melakukan monitoring, evaluasi dan Supervisi ke Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) SAMSAT Batulicin dan Kotabaru, Jumat (12 Maret 2021) dalam rangka melihat langsung keberadaan sarana prasarana pelayanan Kantor Induk dan SAMSAT Pembantu, baik yang sudah ada maupun yang akan direncanakan di Kewilayahan.
“ Kita memaksimalkan dulu ketersediaan Kantor yang ada sambil bertahap mempersiapkan Kantor UPPD atau SAMSAT Pembantu, melalui perencanaan yang matang, efektif mendekatkan serta optimalnya pelayanan, ” ungkap Agus Dyan Nur kepada jurnalkalimantan.com melalui siaran persnya sabtu (13/03/2021).

Ia juga sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten setempat yang telah menyiapkan tempat strategis, seperti di Sengayam yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanah Grogot Kalimantan Timur.
” secara formal dan administrasi sudah ditindak lanjuti Bidang Aset Bakeuda serta Pemerintah Kabupaten Kotabaru, ” kata Agus Dyan Nur.
” demikian pula wacana pembangunan Kator UPPD di Batulicin pada lahan Taman Kota Kapet Tanah Bumbu, pengembangan ini juga mendapat dukungan dari mitra kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dan Pemerintahan setempat serta stakeholder, ” sambung Agus Dyan Nur.
Baca Juga : Bakeuda Kalsel Optimis Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Capai Rp13 M
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji mengatakan pada saat kunjungan ini Jajaran Bakeuda yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan melakukan supervisi terkait pengelolaan pendataan Objek dan/Subjek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang aktif dan tidak aktif serta memaksimalkan penggalian potensi Pajak Air Permukaan (PAP) di Kewilayahan bekerjasama dengan Pemkab setempat.
” lakukan pengkajian permasalahan dilapangan selanjutnya sama-sama dirumuskan dengan Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk ditindaklanjuti secara komprehensif dan berhasil guna, ” katanya.
Rustamaji juga berharap, para pengusaha yang beroprasional di wilayah Kalimantan Selatan, dapat berkontribusi seoptimal mungkin melalui pemenuhan kewajibannya membayar Pajak Daerah.
” untuk jalannya pembangunan serta membangkitkan pemulihan ekonomi di Kewilayahan pasca pandemi Covid-19 dan bencana banjir, ” harapnya.














