JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait putaran balik (U-Turn) di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Keluhan muncul akibat banyaknya pengendara, khususnya kendaraan roda dua, yang melawan arus saat menyeberang, sehingga berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas.
RDP yang digelar di Ruang Rapat Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kemarin ,dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK.
Dalam rapat tersebut disepakati uji coba pembukaan dua U-Turn baru sebagai solusi sementara untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan Handil Bakti.
“Kita akan melakukan uji coba dengan membuka dua U-Turn baru. Pelaksanaannya paling lambat dua minggu, sebelum bulan puasa,” ujar Supian HK.
Ia menegaskan, uji coba akan dievaluasi dalam kurun waktu satu hingga tiga bulan. Jika terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas, U-Turn tersebut akan ditutup kembali.
Untuk jangka panjang, DPRD Kalsel juga merencanakan pembangunan jembatan penyeberangan guna meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan warga sekitar. (YUN)














