Pemkab Kapuas Gandeng PT Taspen, Perkuat Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan ASN-PPPK

Foto bersama usai Menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Taspen (Persero) Cab. Palangka Raya, (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya, sebagai langkah strategis dalam memperkuat jaminan perlindungan dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (09/02/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, di antaranya Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, pejabat manajerial, serta para camat se-Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan bahwa ASN merupakan aset sekaligus penggerak utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, negara dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan serta jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai.

“Menjamin kesejahteraan ASN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk apresiasi negara atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Melalui kerja sama dengan PT Taspen (Persero), para PPPK di lingkungan Pemkab Kapuas akan memperoleh berbagai manfaat perlindungan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa aktif bekerja, serta Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Persiapan Pensiun.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kapuas juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh PPPK agar tetap menjaga disiplin dan terus meningkatkan kinerja. Ia menegaskan tidak ingin adanya penurunan semangat kerja seiring meningkatnya status dan kesejahteraan pegawai.

“Disiplin adalah kunci utama seorang ASN. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut, HM Wiyatno berharap PPPK mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi “Kapuas Bersinar” dengan bekerja secara ikhlas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, PPPK merupakan energi baru dalam birokrasi yang harus diwujudkan melalui prestasi dan kinerja nyata.

“Dengan adanya perlindungan dari PT Taspen, saya berharap PPPK dapat bekerja lebih tenang dan fokus, sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah,” imbuhnya.

Bupati Kapuas juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Taspen (Persero) atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap PT Taspen terus memberikan pendampingan, sosialisasi, serta kemudahan layanan dan proses klaim, sehingga manfaat kerja sama ini dapat dirasakan secara cepat dan tepat oleh seluruh pegawai.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ASN serta memperkuat sistem perlindungan sosial bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. (Ded)