Habib Hamid Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan di Bati-Bati

Habib Hamid Bahasyim saat sosialisasi peraturan daerah di kabupaten Tanah Laut

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH LAUT – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Desa Bati-Bati Baru, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan sebagai dasar memperoleh berbagai layanan publik.
Dalam sambutannya,

Habib Hamid menegaskan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian sangat penting untuk mengakses layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial.

“Dengan dokumen kependudukan yang lengkap, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai pelayanan publik,” ujarnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Laut, Siti Khairiyah, serta Supinal Anwar dari Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut.

Siti Khairiyah menjelaskan seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya dan masyarakat diimbau mengurus dokumen secara langsung tanpa perantara.

Sementara itu, Supinal Anwar menekankan pentingnya kesesuaian data kependudukan dengan data penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan warga terkait pengurusan dokumen kependudukan, seperti perubahan data pada Kartu Keluarga dan pembuatan akta kelahiran.

Habib Hamid berharap sosialisasi Perda ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan.

“Perda ini dibuat untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat, sehingga penting untuk dipahami bersama,” pungkasnya. (YUN)