Samsat Libur Lebaran, Pemprov Kalsel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Foto ilustrasi.

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Samsat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan tutup sejak 18 hingga 24 Maret 2026, mengikuti libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah.

Meski demikian, masyarakat diminta tidak khawatir apabila masa berlaku pajak kendaraan bermotor jatuh tempo pada periode tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak memberlakukan denda keterlambatan pajak kendaraan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Yaumil, menegaskan bahwa pemerintah memberikan relaksasi berupa pembebasan denda keterlambatan.

“Tidak perlu khawatir jika masa berlaku pajak kendaraan habis saat libur, karena denda keterlambatan dibebaskan,” ujarnya Ahad (22/3/2026) di Banjarmasin.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel. (Foto : Ist)

Ia menyebutkan, pelayanan Samsat akan kembali beroperasi normal pada Rabu, 25 Maret 2026.

Selama masa libur, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui aplikasi E-Signal dan E-Samsat yang beroperasi selama 24 jam.

Untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak setelah libur panjang, Bapenda Kalsel juga menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya menambah titik layanan unggulan di beberapa kantor Samsat serta mengoperasikan Samsat keliling di lokasi-lokasi strategis.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengurai antrean dan mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.

Subhan turut mengingatkan seluruh petugas di 15 Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat se-Kalsel agar tetap optimal dalam memberikan pelayanan pasca-Ramadan.

“Setelah satu bulan Ramadan, harapannya teman-teman tetap semangat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Itu memang sudah menjadi tugas kita,” katanya.

Di sisi lain, momentum Idulfitri juga dimanfaatkan Bapenda Kalsel untuk mempererat silaturahmi melalui kegiatan halal bihalal bersama Bank Kalsel.

Kegiatan tersebut dihadiri kepala cabang Bank Kalsel se-Kalimantan Selatan, dewan komisaris dan direksi, serta perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Subhan, agenda tahunan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus menjaga hubungan baik pasca-Lebaran

(Adv/Ang)