‎DPRD Kalsel Sampaikan Pokir untuk RKPD 2027 ‎

Dewan sampaikan pokok pikiran di rapat paripurna DPRD Kalsel (foto hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sampaikan gambaran umum Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, dalam rapat paripurna, Rabu (1/4/2026).

‎Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, M.M., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rachman menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD memiliki peran penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

‎“Penyampaian Pokir DPRD Kalsel ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Alpiya menjelaskan, pokir tersebut disusun berdasarkan hasil reses serta penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

‎Ia menambahkan, seluruh saran dan masukan tersebut akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda.

‎DPRD Kalsel sendiri telah menghimpun sebanyak 1.774 usulan pokir untuk penyusunan RKPD Tahun 2027. Jumlah tersebut merupakan akumulasi berbagai aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan.

‎Seluruh usulan telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel. (YUN)