‎Supian HK Dukung Penuh Komitmen Polda Kalsel Berantas Narkoba

Ketua DPRD Kalsel Supian HK saat hadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Kalsel Banjarbaru (foto hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel dalam upaya pemberantasan narkoba.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, Senin (13/4/2026).

Menurut Supian HK, pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Kalsel dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah.

Ia menegaskan, langkah tersebut juga mencerminkan transparansi penegakan hukum serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.

“Kami sebagai wakil rakyat mendukung penuh komitmen Polda Kalsel dalam pemberantasan narkoba.

Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk transparansi pihak kepolisian. Kami mengapresiasi dan bangga karena banyak masyarakat Kalsel yang terselamatkan dari bahaya peredaran narkoba,” ujarnya.

‎Sebelumnya, Polda Kalsel menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

‎Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di tanah air.

‎Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 75.221,5 gram (75,2 kilogram) sabu-sabu dan 15.742 butir ekstasi yang berhasil diungkap jajaran Polda Kalsel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan. (YUN)