Banjar  

Calon Jamaah Haji Lansia Asal Kabupaten Banjar Jalani Vaksinasi Tahap Pertama.

Syarat Calon Jamaah Haji

JURNALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sebanyak 40 Calon Jemaah Haji Lanjut Usia (Lansia) sudah melaksanakan suntik Vaksin Covid-19, yang sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan RI. Bertempat di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Sabtu (27/3/2021).

Menurut Kepala Dinkes Banjar, dr Diauddin, vaksinasi yang dilakukan hari ini memang dikhususkan kepada calon jemaah haji dalam kategori lansia.

” Sebanyak 40 Calon Jemaah Haji Lansia melaksanakan Vaksinasi. Sedangkan untuk tahap keduanya akan kembali dilaksanakan 28 hari kedepan, ” ungkapnya.

dr. diauddin
dr. Diauddin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar

Ia juga menegaskan, Ini merupakan salah satu syarat utama keberangkatan haji dari Pemerintah Arab Saudi bahwa setiap calon jemaah haji, wajib melakukan Suntik Vaksin Covid-19 di tengah pandemi Covid yang melanda.

” Dimana selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap untuk seluruh Calon Jemaah Haji, ” lanjutnya.

Salah seorang Calon Jemaah Haji asal Kecamatan Pengaron, Supardi mengaku setelah disuntik Vaksin dirinya tidak mengalami hal-hal yang aneh.

” Setelah di suntik, yang saya rasakan biasa-biasa saja, ” ujarnya.

Ia mengaku seharusnya berangkat haji tahun 2020 tadi, namun tertunda lantaran pandemi Covid-19 melanda. Dirinya berharap, setelah disuntik vaksin tahun 2021 ini bisa berangkat untuk melaksanakan ibadah haji.

” Saya berarap setelah di suntik Vaksin, tahun ini bisa berangkat haji, ” harapnya.

(Vino R / Rian)