Perkuat Peran Perpustakaan, Dispersip Kalsel Sosialisasikan Sertifikasi Pustakawan

Suasana kegiatan sosialisasi sertifikasi pustakawan. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan jumlah pustakawan profesional di Banua, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar sosialisasi sertifikasi pustakawan.

Kegiatan ini diikuti pustakawan dan pengelola perpustakaan dari 13 kabupaten/kota, dan dibuka langsung Kepala Dispersip Kalsel Sri Mawarni, di Aula Kantor Dispersip Kalsel di Banjarmasin, Kamis (16/4/2026).

Foto bersama Kepala Dispersip Kalsel Sri Mawarni dan jajaranya bersama narasumber serta perwakilan 13 kabupaten kota.

Ia menyampaikan, di era disrupsi informasi saat ini, perpustakaan tidak lagi sekadar menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi juga berfungsi sebagai pusat sumber belajar dan pemberdayaan masyarakat.

“Untuk menjalankan peran tersebut, dibutuhkan pustakawan yang kompeten dan profesional, sehingga dapat memberikan dampak terhadap peningkatan literasi masyarakat,” ujar Kadis.

Ia menambahkan, pustakawan memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pengelola koleksi, tetapi juga sebagai fasilitator literasi, penggerak budaya baca, serta penjaga warisan intelektual bangsa.

“Diharapkan perpustakaan dapat dikelola oleh sumber daya manusia yang adaptif terhadap teknologi dan inovatif dalam menciptakan layanan, sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang cerdas dan literat,” tambah Mawar sapaan akrabnya.

Sementara itu, salah satu narasumber, Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi Perpustakaan Jakarta Hj. Titik Kismiyati mengatakan, sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi pustakawan untuk mempersiapkan diri mengikuti sertifikasi.

Menurutnya, sertifikasi penting agar pustakawan memiliki standar kompetensi nasional dalam menjalankan tugasnya.

“Selain menjadi modal utama bagi pustakawan, secara kelembagaan juga akan berdampak pada kualitas layanan, karena dikelola oleh SDM yang benar-benar kompeten,” jelas Hj. Titik.

Berdasarkan data Dispersip Kalsel, jumlah pustakawan tersertifikasi di Kalimantan Selatan hingga 2025 mencapai 180 orang. Jumlah tersebut didorong untuk terus bertambah guna peningkatan literasi masyarakat.

(Adv/Tul)